SINGKAWANG, KITA- Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan resedivis pelaku pencurian dengan pemberatan Dengan Modus operandi Slonong Boy berinisial TD dan KN di dua lokasi berbeda yang terjadi pada hari sabtu (15/08/2020).
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo mengungkapkan. Penangkapan tersangka TD berdasarkan laporan korban. Di mana HP milik korban Raib dibawa kabur.
“Saat itu tersangka TD yang merupakan resedivis sedang minum Kopi di warung milik Korban. Dengan berpura – pura izin kencing. Pelaku TD kemudian mengambil dan membawa kabur satu unit HP milik Korban yang di simpan di etalase, dan korban kemudian melaporkannya ke polres singkawang,” ujar kasat.
Berawal dari laporan korban lanjut Tri, jajaran sat reskrim Polres Singkawang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, unit opsnal sat reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dijalan Kridasana.
Berdasarkan informasi yang di dapat bahwa pelaku sedang berada di Kridasana, kemudian pelaku ditangkap dan diamankan. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian di belasan TKP.
“Namun yang di akui hanya 7 TKP dengan modus yang sama,” katanya
Tidak hanya itu lanjut Tri. Dari keterangan tersangka TD, terdapat salah seorang pelaku lain yang turut serta membantu menjualkan barang hasil curiannya.
“Dari keterangan tersebut TD. Sat reskrim Polres Singkawang di Bantu Sat Reskrim Polsek Singkawang Barat langsung mengejar pelaku KN. Dari hasil keterangan KN dirinya juga pernah melakukan kejahatan lain yaitu melakukan jambret di wilayah Singkawang Barat.” Paparnya.
Dikatakan Tri. Dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP xiaomi, 1 Handphone merk oppo f3, serta 1 Handphone merk samsung J3.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka di ancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan macamana penjara maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

























