SINGKAWANG, KITA- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang melakukan sidak ke sejumlah cafe, warkop, rumah makan dan tempat hiburan, Setiap hari dilakukan kegiatan ini guna memecah warga yang tengah berkumpul tanpa mengindahkan imbauan Physical Distancing.
Sidak yang lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan ini, dilaksanakan pihak Polres Singkawang, TNI, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.
“Assalamualaikum ibu bapak, kalau tidak peduli dengan kesehatan sendiri, pedulilah dengan kesehatan orang lain, saya beri waktu lima menit, harap dibayar sebelum meninggalkan tempat,” Kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo saat mengimbau warga yang masih membandel bergerombol di kafe ataupun tempat makan, Rabu 25 Maret malam.
Physical Distancing harus diterapkan secara ketat, karena sarana penyebaran Covid-19 yang dapat melalui dorplet atau percikan yang dihasilkan saat batuk yang bisa mencapai hingga 1,5 meter.
Sementara Kasatpol PP Singkawang, Karjadi mengatakan peran pencegahan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama, ia mengharapkan masyarakat sadar dan patuh.
“Kita bersama-sama mengingatkan bahwa, bahwa wabah penyakit Covid-19 ini tiap hari semakin meningkat, dan mengingatkan mereka agar sebaiknya di rumah saja,” ujar Karyadi.
Menurutnya, upaya ini juga untuk pencegahan dan memutus Virus Corona atau Covid-19 agar tidak melebar kemana-mana.
”Kita mencegah banyak kerumunan pengunjung, dan Alhamdulillah pihak pengelola juga mau bekerja sama untuk mematuhinya,” katanya.
Karyadi mengatakan memang seharusnya baik pemilik warung kopi, kafe dan hiburan lainnya tutup pukul 21.00 malam, dan selama membuka usahanya diusahakan untuk menjaga jarak satu meter atau lebih baik dibungkus saja, kemudian pulang ke rumah.
Kasatpol PP Singkawang, Karyadi bersama anggotanya serta kepolisian, dengan secara humanis dan persuasif mengimbau agar para pengunjung cafe dan warung kopi untuk pulang ke rumah mereka masing-masing sebagai upaya Physical Distancing.

























