SINGKAWANG, KITA – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Singkawang. Masing masing berinisial AC dan IC.
IC baru keluar dari balik jeruji pada awal Maret 2020, sedangkan AC baru saja menghirup angin kebebasan pada 9 April 2020 usai menjalani program asimilasi yang didapat dari Kemenkumham dalam mencegah merebaknya Covid-19.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo mengatakan, kedua pria ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (12/4) malam kemarin, yang mana IC berhasil ditangkap di Kabupaten Sambas dan AC berhasil ditangkap di Kota Singkawang.
“Berdasarkan interogasi, bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Singkawang,” katanya Senin 13 April 2020.
Penangkapan kepada kedua tersangka, katanya, berdasarkan adanya tiga laporan polisi (LP) mengenai pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Mapolres Singkawang.
“Masing-masing tersangka, memiliki cara tersendiri untuk melakukan pencurian,” ujarnya.
Seperti tersangka IC, berhasil melakukan pencurian terhadap dua kendaraan bermotor. Yang bersangkutan melakukan pencurian dengan memanfaatkan kondisi motor yang mudah untuk dibawa lari.
“Yaitu dengan cara merusak stang motor, lalu pelaku merusak kuncinya tanpa menggunakan kunci palsu,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku AC, berpura-pura minta diantar oleh korban berkeliling Kota Singkawang. Apabila kondisi dirasakan aman, pelaku langsung melakukan pengancaman terhadap korban tepatnya di depan SMA Negeri 2 Singkawang.
Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga hasil dari pencurian yang dilakukan kedua tersangka.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara tersangka IC dan AC tak bisa berkata banyak atas perbuatan yang dilakukannya.
Perbuatan itu dilakukannya, dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
“Iya saya ikut asimilasi corona, mencuri cuma untuk kebutuhan hidup saja pak, tidak ada yang lain,” kata AC.


























