SINGKAWANG KITA- Pemerintah Kota Singkawang berencana akan memberlakukan swab test di tempat bagi masyarakat yang masih membandel dan melanggar protokol kesehatan.
“Jadi siap-siap saja, apabila kita mendapatkan warga yang tidak memakai masker,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Rabu (23/9).
Apabila ada warga yang di swab, selama hasilnya belum keluar maka warga yang bersangkutan harus menjalani karantina secara terpusat di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang.
Menurutnya, pemberlakuan swab nanti diharapkan masyarakat dapat ikut membantu Pemkot Singkawang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Maka dari itu, saya minta tolong kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang patuhi protokol kesehatan. Karena kita dari zona hijau sudah zona oranye,” ujarnya.
Bahkan Pemkot Singkawang sekarang ini sedang berjuang agar Singkawang bisa kembali ke zona hijau.
“Bantulah kami untuk sama-sama berjuang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Singkawang,” pintanya.
Kepada pelaku usaha, juga diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan. Karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang akan terus melakukan razia secara rutin dan akan dikenakan sanksi apabila masih ditemukan ada yang melanggar.
“Dengan begitu, perekonomian di Singkawang bisa berjalan dengan tetap saling menjaga kesehatan masing-masing,” ungkapnya.
Razia yang digelar juga bertujuan untuk menekan angka kenaikan terkonfirmasi positip Covid-19 di Kota Singkawang.
“Namun kesadaran dari masyarakatlah yang paling penting,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Singkawang juga siap memfasilitasi swab gratis di RSUD Abdul Aziz dan Puskesmas.
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi mengatakan, saat ini di Poli Screening RSUD sudah melayani pemeriksaan Rapid Test dan pengambilan swab.
“Tetapi sampel swab nya kita kirim ke Pontianak,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan swab tidak dikenakan biaya tetapi dilakukan pembatasan dalam perhari.
“Dalam sehari mungkin sekitar 20 orang,” ujarnya.
Kalau untuk Rapid Test, katanya, berbayar sesuai dengan SK pemerintah yaitu sebesar Rp150 ribu.
Untuk pelayanan Rapid Test atau swab dimulai dari pukul 08.00-10.00 WIB. Jika kuota melebihi 20 orang, maka akan disarankan esok harinya.
Dia menyebutkan, sejak dibukanya layanan swab gratis hampir setiap harinya ada masyarakat yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan.
“Rata-rata sehari 10-20 orang,” ujarnya


























