SINGKAWANG, KITA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar bersama Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK, Edi Suryanto melakukan kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Rabu (15/7) kemarin.
“Kedatangan kita ke Singkawang dalam rangka monitoring bersama Korsubgah untuk melakukan pendampingan terhadap Pemkot Singkawang,” kata Lili Pintauli Siregar.
Saat menyampaikan sambutannya, Lili Pantauli Siregar mengenang jika sebagai Wakil Ketua KPK kunjungan ini merupakan yang pertama kali baginya, namun ia pernah datang ke Kota Singkawang 10 tahun silam saat sebagai komisioner LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“10 tahun lalu saya pernah datang, saya tahu tentang ibu yang sekarang menjabat Wali Kota, orang mempunyai ketegasan dan berkomitmen yang membawanya ke posisi yang sekarang,” kata Lili
Lili juga mengapresiasi kinerja Pemkot Singkawang terutama dalam penanganan bansos Covid-19, karena tidak ada satupun laporan yang masuk dari Kota Singkawang.

“Kita juga melihat command centre Singkawang yang aktif sekali menampilkan data-data, juga tidak ada pelaporan masalah bansos yang masuk dari Singkawang,”katanya
Menurutnya, di KPK ada 9 Koordinator Wilayah (Korwil) yang membawahi empat ratusan pemerintahan kota dan 34 provinsi.
“Hari ini (kemarin,red) tim kami ke Singkawang, sedangkan tim yang lain ada di provinsi lainnya dan itu rutin kita lakukan untuk memberikan pendampingan guna memastikan bahwa apa yang disarankan dan yang direkomendasikan ke pemerintah daerah apakah sudah dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Sehingga, monitoring yang dilakukan bertujuan untuk menyambungkan kembali apa yang sudah dilakukan oleh tim-tim Satgas sebelumnya.
Dia menungkapkan, beberapa item yang ditekankan kepada pemerintah daerah, seperti, bagaimana upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD agar bisa lebih baik.
“Misalkan berhubungan dengan aset, di Singkawang ini pasti sangat banyak. Bisa melalui sertifikasi aset atau pendataan aset agar bisa lebih meningkat,” ungkapnya.
Sementara Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK, Edi Suryanto mengatakan, menyangkut masalah sertifikasi aset adalah merupakan masalah Nasional. Sehingga, dia menyarakan agar Pemkot Singkawang segera melakukan sertifikasi aset-aset tanah dan bangunan yang masih belum bersertifikat sebanyak 1.400 persil.
“Meski belum bersertifikat bukan berarti tidak resmi, cuma kami (KPK) mendorongnya agar punya sertifikat. Kita kan ada program PTSL (Prona), masak pemerintah daerah ngak bisa ngurusin tanahnya sendiri,” katanya.
Dorongan agar Pemkot Singkawang bisa memiliki sertifikat, supaya KPK bisa mengakui keabsahannya. Hal itu tentu juga sangat berpengaruh terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalau di BPK mengakui SPT, tetapi kalau di KPK hanya mengakui sertifikat,” ujarnya.
Dia mencontohkan, seperti di Kabupaten Mempawah, dalam dua tahun selesai mensertifikasi asetnya sebanyak dua ribuan.
Untuk di Singkawang, katanya, dari 1.400 aset yang belum bersertifikat, selain tanah juga terdapat bangunan.
“Yang paling banyak itu bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Puskesmas,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, permasalahan aset antar kabupaten. Yang mana untuk di Singkawang, katanya, secara penggunaan sudah dipakai, tetapi aset tersebut masih atas nama Kabupaten Sambas
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, kehadiran Wakil Ketua bersama Korsubgah KPK RI ke Singkawang diharapkan dapat memacu semangat kerja tim Pemkot Singkawang dibawah Inspektorat.
“Dimana dari tahun 2019 posisi kita ada diurutan kedua setelah Provinsi Kalbar. Dan untuk periode kali ini (semester 1), untuk rencana aksi pencegahan korupsi kita berada diurutan pertama,” katanya.
Sehingga, inilah yang menjadi tujuan Pemkot Singkawang, sehingga Singkawang bisa benar-benar bersih bebas korupsi.
“Semoga bisa kita wujudkan sesuai visi misi yang ada,” ujarnya.
Untuk mewujudkan itu, tentu dirinya juga mohon dukungan dari semua OPD dan DPRD.
“Dengan sinergitas yang solid sehingga pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkot Singkawang bisa kita wujudkan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai aset, Tjhai Chui Mie mengakui memang masih banyak aset yang ada di Singkawang belum dilakukan sertifikasi.
“Permasalahan ini tentu akan menjadi prioritas kita dan akan saya targetkan akhir tahun depan permasalahan aset bisa diselesaikan,” jelasnya.
Kalaupun ada kendala dalam penyelesaiannya, Pemkot Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Singkawang dan sebagainya.
“Karena kita ingin aset yang ada ini bisa kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Kota Singkawang bukan orang perorang ataupun perkelompok,” tutupnya.



























