SINGKAWANG, KITA- Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi W SIK, mengimbau tegas pemilik warung kopi dan puluhan masyarakat yang asik ngopi di warung kopi depan Masjid Raya Singkawang. Terlebih warkop ini sejak Singkawang menetapkan KLB pada Kamis pekan lalu, selalu terjaring patroli setiap hari dan tetap tidak mengindahkan imbauan pemerintah maupun tim gugus tugas Covid-19 tentang larangan berkerumun.
Kapolres tampak sangat kesal, lantaran pemilik mengabaikan arahan agar hanya melayani kopi atau panganan dengan cara dibungkus.
“Bapak tahu mereka darimana saja, habis ketemu siapa saja apa mereka dari zona merah, saya tidak melarang bapak berdagang, yang dilarang ini berkerumun, bapak ngerti tidak, saya sudah berkali-kali kesini !,” tegas Kapolres Senin 30 Maret 2020 malam.
Patroli kemudian bergerak ke Kafe Lotus, dan muda-mudi terpantau ramai di lantai dua kafe ini, mayoritas adalah pelajar. “Kalian diliburkan bukan buat pacaran di Kafe, ngumpul ngegame di kafe, tahu corona tidak, sudah kalian pulang jangan lupa bayar dulu,” kata Kapolres
Kemudian patroli kembali menemukan puluhan warga yang sedang menikmati kopi dikawasan Patung Polisi perempatan jalan Nusantara dan Kurau.
“Demi Allah saya tidak melarang bapak berdagang, tolong dibungkus, saya tidak melarang bapak-bapak ngopi tapi tolong dibungkus dinikmati dirumah, jangan berkerumun kita sama-sama mencegah penyebaran corona,” katanya
“Saya meminta agar masyarakat singkawang dapat mematuhi semua imbauan-imbauan pemerintah dan mematuhi semua larangan larangan yang tidak diperbolehkan selama masa penanganan dan pencegahan virus corona di kota singkawang ,” kata Kapolres.


























