SINGKAWANG, KITA- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, berdasarkan dari hasil sidak yang dilakukan pada Senin 30 Maret 2020, bahan pokok seperti beras, ayam dan telur sampai sekarang ini tidak ada masalah. Namun gula menjadi komoditas yang langka dan mahal.
“Bahkan stok yang ada sekarang ini masih aman sampai tiga bulan kedepan,” katanya.
Justru, untuk ayam yang kasihan, pasalnya stok banyak namun permintaan sedikit. Hal itu disebabkan banyaknya Restoran dan Rumah-Rumah Makan yang tutup akibat wabah virus corona sekarang ini.
Sementara ini, yang menjadi permasalahan adalah gula pasir, dimana selain harganya cukup tinggi, barangnya juga sangat sulit untuk didapatkan di Pasaran.
“Maka dari itu, saya sangat berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengatasi permasalahan gula pasir, terlebih tidak lama lagi umat muslim akan menghadapi bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri, kita sedang berkoordinasi dengan kemendag agar kebutuhan gula ini segera terpenuhi dan harganya kembali normal seperti sediakala,” ujarnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendag dan Dinas Provinsi, kemungkinan gula pasir akan kembali normal pada minggu pertama atau kedua April 2020.
“Saya juga sudah meminta agar Pasar Ritel Modern seperti Hypermart, Indomaret dan Alfamart wajib menyediakan gula pasir dalam bentuk kemasan, dan dijual ke masyarakat tidak melebihi HET sebesar Rp12.500 per Kg,” katanya.
Sesuai dengan kebijakan, katanya, setiap pembeli hanya dibolehkan untuk membeli 1 Kg gula pasir di Pasar Rotel Modern.
“Dalam menyikapi situasi sekarang ini, ada baiknya masyarakat dapat membeli gula pasir di Pasar Ritel Semi Modern,” pintanya.
Karena apabila membeli di pasaran, selain sulit dicari harganya juga terbilang cukup tinggi.
Terkait dengan permasalahan gula pasir, sebenarnya bukan hanya terjadi di Singkawang saja, tetapi juga hampir terjadi di seluruh Indonesia.
Yang terpenting, katanya, masyarakat Singkawang jangan Panic Buying. Tetapi belilah bahan pokok sesuai kebutuhan.
“Karena apabila masyarakat membeli bahan pokok dalam jumlah yang banyak, maka akan mengakibatkan kelangkaan yang pada akhirnya akan terjadi hukum pasar dan mengakibatkan tingginya harga bahan pokok di pasaran,” jelasnya.

























