• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Singkawang Kita
  • Beranda Kita
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Kabar Publik
  • Wisata
  • Peduli Covid-19
No Result
View All Result
  • Beranda Kita
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Kabar Publik
  • Wisata
  • Peduli Covid-19
No Result
View All Result
Singkawang Kita
No Result
View All Result
Iklan HUT RI 80
Home Hukum

Empat Pengedar Sabu di Singkawang Tertangkap

by kontrikita
January 24, 2021
in Hukum
3 min read
0
Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Jumari saat menggelar press release didamping KBO Satnarkoba dan Humas Polres Singkawang, AKP Marwin di Mapolres Singkawang, Senin (18/1) terkait penangkapan tindak pidana Narkotika.
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINGKAWANG—Empat pengedar Narkoba di Singkawang tertangkap. Penangkapan keempat tersangka tersebut terjadi dari medio 1 hingga 18 Januari 2020 oleh Satnarkoba Singkawang. Petugas menyita barang bukti 22.93 gram narkotika jenis sabu. Dimana jumlah sabu yang tersita dapat digunakan sebanyak + 229 orang (dengan perhitungan 1 gram sabu dapat digunakan 10 orang dengan masing-masing sebanyak 0,1 gram).

Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Jumari saat menggelar press release didamping KBO Satnarkoba dan Humas Polres Singkawang, AKP Marwin di Mapolres Singkawang, Senin (18/1) terkait penangkapan tindak pidana Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Jumari saat menggelar press release didamping KBO Satnarkoba dan Humas Polres Singkawang, AKP Marwin di Mapolres Singkawang, Senin (18/1) terkait penangkapan tindak pidana Narkotika.

“Dengan adanya penangkapan empat tersangka ini, Satresnarkoba Polres
Singkawang secara langsung maupun tidak langsung telah memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Singkawang serta berhasil menyelamatkan 229 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Kapolres Singkawang melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Jumari saat menggelar press release didamping KBO Satnarkoba dan Humas Polres Singkawang, AKP Marwin di Mapolres Singkawang, Senin (18/1).

Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Jumari mengatakan motif keempat tersangka adalah ekonomi. Dimana keempatnya menjual Narkoba jenis sabu untuk dijual ke mereka yang mengkonsumsi sabu. “Keempatnya ini pengedar. Sabu yang akan dijual berasal dari Pontianak,” jelasnya.

BacaJuga

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 18.76g oleh Sat Res Narkoba Polres Singkawang

Perangi Korupsi dengan Cara Kreatif, KPK Ajak Sineas Lokal Singkawang Unjuk Karya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak hanya menyelamatkan warga lainya dari penyalahgunaan Narkoba. Jika di hitung dalam nilai rupiah bahwa 22.93 gram narkotika jenis sabu seharga Rp. 29.809.000,- (dua puluh sembilan juta delapan ratus sembilan ribu rupiah) (dengan perhitungan 1 gram sabu dengan harga Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Keempat tersanga ini ditangkap di tempat berbeda. Diawali tertangkapnya tersangka TW Alias Ris pada 3 Januari 2020. Tersangka saat ditangkap berada di dalam kamar di sebuah rumah di Jalan Bukit Tiga Rt. 025 Rw. 007 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang, pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket dalam kemasan kantong plastik klip berisi diduga
narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 0,33 gram, serta barang bukti lainya serta uang tunia Rp. 120.000. Tujuh paket dalam kemasan kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 0,33 gram dibeli dari Yoyok dengan harga Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan narkotika tersebut digunakan tersangka TW untuk dijual kembali. terhadap tersangka TW.

Tersangka lainya tertangkap pada 7 Januari 2020. Tersangka DS alias Dana ini tertangkap di di Halaman Ruko Bimbel Ganessa alamat Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Roban. Dari DS, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 0,02 gram dan barang bukti lainya serta uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Kemudian dilakukan pengembangan ketempat tinggalnya tersangka DS di Jalan Pahlawan Gang Manggis 2 Rt. 026 Rw. 009 Kelurahan Roban, polisi kembali menemukan 1 (satu) kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 0,45 gram serta barang bukti lainya. DS membeli barang haram tersebut ke Uwa sebanyak 72 gram dengan harga Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan narkotika tersebut untuk dijual kembali.

Kemudian pengedar Narkotika jenis Sabu yang berhasil terciduk petugas adalah DR alias Ranto pada 11 Januari 2021 di sebuah rumah di Jalan RA Kartini Gang Patora Rt. 017 Rw. 006 Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah. Pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket dalam kemasan kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 0,24 gram serta barang bukti lainya serta uang tunai Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Hasil dari pemeriksaan DR, barang didapat Dr dibeli dari  K/KONG dengan harga Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dan narkotika
tersebut digunakan tersangka DR untuk dijual kembali.

Keempat pengedar tersebut terancam Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ditanya AM mengaku bahwa ia menyesali perbuatannya dan tak akan mengulangi perbuatan. Meski pemain baru dalam bisnis haram tersebut, AM dikenal sebagai seorang kriminal yang telah melakukan kejahatan konvensional seperti jambret. “Saya mengaku kapok, pak,” ujarnya. *

Tags: hukumpolresPolres Singkawang
Previous Post

Yusnita Pimpin Bappeda Singkawang

Next Post

Reaksi Pascavaksinasi: Kebanyakan Hanya Pegal, Lapar, dan Ngantuk

kontrikita

kontrikita

Related Posts

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 18.76g oleh Sat Res Narkoba Polres Singkawang
Hukum

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 18.76g oleh Sat Res Narkoba Polres Singkawang

March 29, 2025
Perangi Korupsi dengan Cara Kreatif, KPK Ajak Sineas Lokal Singkawang Unjuk Karya
Hukum

Perangi Korupsi dengan Cara Kreatif, KPK Ajak Sineas Lokal Singkawang Unjuk Karya

July 27, 2024
Saat Petani Pemilik SHM Di Meja Hijaukan Oleh Pengusaha yang Hanya Miliki SPT, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Prematur
Hukum

Saat Petani Pemilik SHM Di Meja Hijaukan Oleh Pengusaha yang Hanya Miliki SPT, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Prematur

July 20, 2024
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Marthinus Hukom
Hukum

Warga Perbatasan Dukung Upaya BNN Berantas Narkoba Melalui Deklarasi Sambas Bersinas

June 5, 2024
Unit Reskrim Polsek Singkawang Timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku laki-laki berusia 19 tahun
Hukum

Remaja Maling Sepeda Motor Ditangkap Polisi Singkawang

March 27, 2024
4kg sabu
Hukum

Polres Singkawang Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kilogram Sabu

October 20, 2023
Next Post
VAKSIN

Reaksi Pascavaksinasi: Kebanyakan Hanya Pegal, Lapar, dan Ngantuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

  • 603 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditjen Imigrasi Tegas Berantas Penyalahgunaan Izin Tinggal oleh WNA Lewat Operasi Wira Waspada di Bali dan Maluku Utara

Ditjen Imigrasi Tegas Berantas Penyalahgunaan Izin Tinggal oleh WNA Lewat Operasi Wira Waspada di Bali dan Maluku Utara

February 21, 2025
Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

March 4, 2026
Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

March 4, 2026
Kasatnarkoba Polres Singkawang Iptu Robert Damanik bersama Kepala BNN Kota Singkawang dan Kasubag Humas Polres AKP Marwin

Sabu “Dodol” Ibu Rumah Tangga Dimusnahkan Polres Singkawang

March 27, 2020
MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

March 6, 2026
Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

March 4, 2026
Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

March 4, 2026
Wisata Saung Timur

Wisata Saung Timur di Nyarumkop Sajikan Keindahan Alam Lahan Pertanian

November 10, 2025

Recent News

MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

March 6, 2026
Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

March 4, 2026
Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

March 4, 2026
Wisata Saung Timur

Wisata Saung Timur di Nyarumkop Sajikan Keindahan Alam Lahan Pertanian

November 10, 2025
Singkawang Kita

Singkawangkita adalah platform media yang kami bangun untuk memberikan informasi yang bersifat positif, menjembatani opini dan harapan yang tidak tersalurkan, agar kota kita tercinta ini semakin baik peradabannya.

Follow Us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
warga kabupaten sambas terpaksa tidak bisa masuk kota singkawang akibat rapid test reaktif

Reaktif Rapid Test Saat Hendak Masuk Kota Singkawang, Seorang Warga Kabupaten Sambas Dipulangkan

May 21, 2020
Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo rilis penangkapan pelaku penyebar video asusila

Kirim Video Asusila Mantan Istri, Pencipta Lagu Ditangkap Satreskrim Polres Singkawang

May 13, 2020
Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Singkawang

Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Singkawang

February 17, 2021
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie

Tjhai Chui Mie Semangati Pasien Isolasi dari Bengkayang, Satu Keluarga Terpantau Sehat

March 8, 2020
Pangeran Ratu M Tarhan “Tiang bendera Kesultanan Sambas ini kita letakkan di rumah melayu, “

Pangeran Ratu M Tarhan “Tiang bendera Kesultanan Sambas ini kita letakkan di rumah melayu, “

2
Gubernur Sutarmidji

Gubernur Sutarmidji Bahas Air Bersih dan Infrastruktur Singkawang

2
Kasatreskrim AKP Tri Prasetiyo didampingi Kasubag Humas AKP Marwin saat ekspose dua pelaku curat

Pelaku Pecah Kaca Mengaku Sebagai Wartawan

2
Direktur RSUD Abdul Aziz dr Ruchanihadi

Direktur RSUD Abdul Aziz “Pasien Sebelumnya Bekerja di Malaysia”

1
MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

March 6, 2026
Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

March 4, 2026
Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

March 4, 2026
Wisata Saung Timur

Wisata Saung Timur di Nyarumkop Sajikan Keindahan Alam Lahan Pertanian

November 10, 2025

Recent News

MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

MPP Singkawang Tuai Pujian Sekjen PKP

March 6, 2026
Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

Menteri PKP Sosialisasikan KUR Perumahan di Singkawang, Bunga Maksimal 6%

March 4, 2026
Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

Menteri Maruarar Naikkan Jumlah Kuota Rumah Subsidi Singkawang

March 4, 2026
Wisata Saung Timur

Wisata Saung Timur di Nyarumkop Sajikan Keindahan Alam Lahan Pertanian

November 10, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 singkawangkita.com - Akurat, Berimbang, Menyejukkan.

No Result
View All Result
  • Beranda Kita
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Kabar Publik
  • Wisata
  • Peduli Covid-19

© 2020 singkawangkita.com - Akurat, Berimbang, Menyejukkan.