SINGKAWANG, KITA- Polres Singkawang melakukan penyelidikan dengan metode interogasi terhadap laporan yang disampaikan sejumlah Anggota DPRD Singkawang melalui Kuasa Hukumnya, Tambok Pardede mengenai rekaman suara rapat Badan Anggaran DPRD Singkawang dengan Wali Kota, Senin (20/7/2020).
“Hal itu dikarenakan, rekaman suara tersebut telah tersebar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp tanpa seizin mereka. Sehingga mereka melaporkan hal tersebut ke Mapolres Singkawang dengan dugaan UU ITE,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo.
Menurutnya, laporan tersebut masih pihaknya dalami melalui penyelidikan dengan metode interogasi terhadap sejumlah pelapor.
“Pada hari ini kami jadwalkan empat pelapor untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.
Proses penyelidikan masih terus berjalan dan bertahap kepada semua oknum Anggota DPRD Singkawang yang terlibat dalam isi rekaman suara tersebut.
Kuasa Hukum Anggota DPRD Singkawang, Tambok Pardede membenarkan jika pada hari ini (kemarin) telah memenuhi panggilan Polres Singkawang untuk memberikan keterangan terkait laporan rekaman suara yang diduga bagi-bagi proyek tersebut.
“Teman-teman dari Anggota DPRD dan mantan Anggota DPRD Singkawang pada hari ini sudah dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.
Untuk selanjutnya, dirinya selaku Kuasa Hukum telah menyerahkan proses selanjutnya kepada Polres Singkawang
“Jika memang kita masih dibutuhkan untuk memberikan keterangan, kita siap,” ujarnya.
Diapun mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Polres Singkawang.
Sementara Anggota DPRD Singkawang, Dido Sanjaya juga membenarkan jika dia bersama rekan-rekannya memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Singkawang.
“Terkait rekaman suara tersebut, kami sudah melaporkan siapa orang yang diduga melakukan perekaman dan akun-akun Facebook yang menyebarkannya,” katanya.
Dia bersama dengan rekan-rekannya sepakat melaporkan hal tersebut ke Mapolres Singkawang dengan dugaan UU ITE, karena merasa telah difitnah.
“Pada hari ini (kemarin) kami sudah menyampaikan apa adanya kepada penyidik Polres Singkawang. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan kepada pihak kepolisian yang menanganinya,” ujarnya.

























