SINGKAWANGKITA — Jajaran Polres Singkawang berhasil menangkap seorang begal yang telah membuat resah warga Kota Singkawang dalam beberapa waktu terakhir.
Baru-baru ini terungkap bahwa begal yang sempat menjadi viral di media sosial (medsos) ini bernama Doni yang juga dikenal dengan nama Oni.
Doni, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, adalah seorang pelaku kejahatan berulang dan baru dibebaskan pada pertengahan Mei 2023 yang lalu.
Namun, meskipun hanya telah satu bulan menikmati kebebasan, Doni sudah aktif melakukan tindakan pembegalan dan penjambretan di Kota Singkawang.
Berdasarkan catatan kepolisian, Doni telah melakukan kejahatannya di 13 tempat kejadian perkara yang berbeda di Kota Singkawang dalam kurun waktu sekitar 1 bulan.
Sebagian besar korban adalah perempuan, terutama para ibu yang sedang berbelanja di pasar pada pagi hari.
Tak hanya itu, salah satu korban adalah ibu dari seorang anggota DPRD Kota Singkawang.
Aksi perampokan yang dilakukan Doni adalah dengan merampas kalung yang dipakai oleh korban.
Setelah berhasil merampas barang korban, Doni melarikan diri dengan sepeda motor.
Beberapa korban pembegalan mengalami luka akibat jatuh dan luka pada leher karena kalung mereka dirampas.
“Jadi, target utama dari aksinya adalah ibu-ibu yang sedang beraktivitas pada pagi hari,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023 sore.
Selain melakukan 13 aksi pembegalan, Doni juga diduga kuat melakukan penggelapan sepeda motor.
Sepeda motor tersebut digunakan oleh Doni dalam melakukan aksi begal.
Saat ini, Doni harus kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 365 Subs 362 KUHP, yang dapat menghadapi hukuman penjara selama 12 tahun.