Belum lama ini, jajaran SatresKrim Polres Singkawang berhasil mengamankan dua pria pelaku penjambretan di Kota Singkawang.
Kedua pria masing-masing berinsial NR dan FR ini melakukan aksi penjambretan kepada pasangan suami istri di Jalan Semai, Sungai Garam Hilir, Kota Singkawang.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino menjelaskan, kedua pelaku menyambret tas korban berisikan handphone, dompet dan uan tunai.
Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp5.000.000.
“Saat aksi tersebut terjadi, antara korban dan pelaku memang sempat kejar-kejaran, namun pelaku berhasil lolos,” terang AKP David Dino.
Korban kemudian melaporkan aksi kejahatan tersebut ke Polres Singkawang.
Petugas pun berhasil membekuk kedua pelaku dengan cara melacak handphone milik korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini harus merasakan dingiinya jeruji besi.

























