SINGKAWANG, KITA- Fraksi-fraksi di DPRD Kota Singkawang menyampaikan Pandangan Akhirnya terhadap Raperda yang tengah dibahas, jika Raperda RTRW diperpanjang pembahasannya, dua lainnya yakni RPJMD dan nama Bandar Udara berlangsung dengan sejumlah manuver.
Yang menjadi sorotan disini adalah Fraksi Hanura menolak raperda RPJMD dan memilih memberikan pandangan akhir berupa abstain atas nama Bandar Udara, juga dengan catatan menolak menandatangani berita acara paripurna. Meski diagenda sebelumnya mereka menerima laporan kerja Pansus RPJMD.
Untuk diketahui, Fraksi Hanura, diketuai oleh Noordimin dan dengan juru bicara Husin pada saat pandangan akhir, sementara Ketua DPC Hanura Singkawang tidak lain adalah Wakil Wali Kota Singkawang Irwan.
Tjhai Chui Mie, Wali Kota Singkawang mengatakan Raperda RPJMD dan nama bandara (Singkawang Air Port) bisa ditetapkan menjadi Perda karena dari mayoritas fraksi telah menerima Raperda tersebut.
“Sehingga nama bandara itu bisa menunjukkan kekompakan masyarakat Kota Singkawang. Dengan begitu nama Singkawang bisa lebih dikenal secara Nasional maupun Internasional,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Raperda RTRW masih memerlukan waktu untuk membahasnya dan mudah-mudahan bisa diselesaikan sesuai waktunya.
Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus yang sudah bekerja keras sehingga Raperda-Raperda itu bisa diselesaikan bersama tim eksekutif Kota Singkawang.
“Bagi fraksi yang menolak pun saya ucapkan terima kasih. Karena mereka menolak itu merupakan hak mereka, dan mereka punya alasan mengapa mereka menolak,” pungkasnya.
Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan, ketika menjadi anggota DPRD bagaimana mereka memperjuangkan apa yang menjadi kemauan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita tahu bahwa RPJMD itu begitu penting untuk Kota Singkawang, karena perubahan atau kebijakan dari pusatlah yang membuat perubahan-perubahan tersebut,” jelasnya.
Kepada seluruh anggota DPRD Singkawang yang sudah bekerjasama sebagai mitra yang baik tentu akan diapresiasi karena semua adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.
Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Tjung Kie Tjhin mengatakan, setelah melalui pembahasan yang intens, maka fraksinya menyepakati nama bandar udara baru Kota Singkawang adalah Bandara Singkawang Airport.
“Mengenai Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pansus bersama Team Eksekutif telah membahas 23 Pasal dari 72 Pasal yang ada. Ini disebabkan materi dalam Pasal di Raperda harus disesuaikan dengan peta dan diselaraskan dengan rencana pembangunan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dan dikaji apakah sudah sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Adapun hasil Pandangan Akhir Fraksi antara lain Fraksi Nasdem : Menyetujui kedua Raperda. Fraksi Hanura : Menolak Raperda RPJMD dan Abstain atas Raperda Nama Bamdara. Fraksi PKS : Menolak Raperda RPJMD dan menyetujui Raperda Nama Bandara. Fraksi PDIP : Menyetujui kedua Raperda. Fraksi Gerindra Demokrat : Menyetujui Kedua Raperda. Fraksi Karya Solidaritas Amanat Pembangunan : Menyetujui kedua raperda Fraksi PKB : Menolak Raperda RPJMD dan Menyetujui Raperda Nama Bandara. Catatan : Fraksi Hanura menolak untuk menandatangani Berita Acara Paripurna.

























