SINGKAWANG, KITA- Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang melakukan sosialisasi penyembelihan hewan kurban melalui media sosial ditahun ini.
Hal itu dikarenakan, tahun ini Indonesia khususnya di Kota Singkawang masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Pemberian sosialisasi berbeda ditahun ini, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya kita memanggil para panitia kurban, tetapi untuk tahun ini kita sosialisasikan lewat media sosial seperti WhatsApp,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang, Yusnita Fitriadi, Kamis (2/7).
Menurutnya, sosialisasi melalui media sosial ini bertujuan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 di Kota Singkawang.
Jika ada pengurus masjid yang sudah mem-booking hewan kurban dapat menghubungi staf Dinas Pertanian untuk mengambil obat cacing.
“Obat cacing ini sangat penting diberikan kepada hewan kurban untuk menjaga kesehatan hewan,” ujarnya.
Bahkan, dirinya juga akan meminta para petugas untuk mendatangi tempat-tempat pemotongan hewan kurban sebelum hewan tersebut di potong.
Dia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, jumlah hewan yang dikurbankan pada tahun 2019 ada sebanyak 921 ekor.
“Terdiri dari 577 ekor sapi dan 344 ekor kambing,” ungkapnya.
Sementara untuk stok sapi kurban di Kota Singkawang sampai saat ini masih cukup dan dapat terpenuhi.
“Apabila stok kurang, akan ada sapi dari luar Kalbar yang dapat masuk ke Singkawang,” jelasnya.
Dia berharap, dalam rangka hari raya Idul Adha nanti, masyarakat dapat memilih hewan kurban yang baik dalam artian tidak sakit ataupun cacat.
“Ini kan hanya setahun sekali, harus betul-betul memilih hewan yang baik, jangan yang pincang atau sakit atau kurang anggota tubuhnya, dengan kasat mata saya pikir kita sudah bisa melihat kondisi hewan,” pesannya.
Sebelumnya, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, sosialisasi penyembelihan hewan kurban dinilai sangat penting, karena melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat dijadikan forum ajang diskusi bagi para pengurus masjid, petugas pemotong hewan kurban, tim pengawasan hewan kurban dan pengambil kebijakan, secara langsung dalam menyambut hari besar keagamaan Idul Adha tahun 2020.
“Agar dapat melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban, baik sapi maupun kambing dengan memperhatikan aspek halal, higiene sanitasi dan kesejahteraan hewan,” katanya.
Aspek diatas, harus benar-benar diperhatikan oleh semua masyarakat dalam kegiatan pemotongan hewan kurban untuk menghasilkan daging kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“Perlu saya sampaikan, dalam komunitas PAH (Pangan Asal Hewan) yang bergizi tinggi, kita harus berhati-hati karena bahan pangan asal hewan ini juga baik sebagai media berkembangnya penyakit zoonosis (yaitu penyakit hewan yang dapat menular ke manusia). Maka kita perlu pemeriksaan hewan sebelum di potong dan pemeriksaan hewan yang sudah dipotong (pemeriksaan anti Mortem dan pemeriksaan Post Mortem),” ujarnya.
Dengan demikian, daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar higiene, aman untuk di konsumsi, sehat bagi tubuh, utuh tidak tercampur dengan bahan lain dan halal sesuai syariat agama Islam.
Dia menambahkan, beberapa persyaratan hewan kurban yang perlu diketahui oleh pengurus masjid, panitia kurban dan semua masyarakat bahwa syarat hewan kurban adalah, hewan sehat, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus dan diusahakan hewan jantan.
Sementara dalam proses kegiatan pemotongan hewan kurban, lanjutnya, hewan harus dipotong dengan syariat Islam, dan hewan harus diperlakukan sesuai kaidah Kesrawan (kesejahteraan hewan) yaitu hewan harus diperlakukan dengan baik, bebas rasa takut, bebas lapar dan haus serta tidak disakiti.

























