Sambas Kita – Pengurus daerah Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Sambas menggelar Rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2023. Senin, (30/10/2023), di Pantai Bahari Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan.
Rakerda tersebut mengangkat tema “Meningkatkan inovasi desa untuk Sambas makin berkemajuan”, dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Subhan Nur dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sambas, kepala Dinsos PMD Sambas dan lainnya.
Anggota DPRD Kalimantan Barat, H Subhan Nur mengatakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. “Tanpa ada BPD jangan harap anggaran dana desa (ADD) bisa dilaksanakan tanpa persetujuan BPD, artinya BPD punya peran strategis di desa.” ucapnya.
Subhan Nur mengatakan BPD juga turut andil dalam terobosan untuk kemajuan Kabupaten Sambas. “Karena bupatinya mengusung visi misi berkemajuan, maka bapak ibu sekalian harus mendukung program tersebut di desa.” tegasnya.
Menurut Subhan, daerah harus punya inovasi yang hebat, dan suatu kinerja yang kurang baik harap diperbaiki, karena organisasi harus ada namanya evaluasi dalam kinerja.
“Profesionalisme dan inovasi perlu kita kedepankan dalam etos kerja dalam hidup, maka dari itu dari Rakerda ini berikan ide dan diskusikan bagaimana inovasi kedepan harus lebih baik.” ujarnya.
Sementara Ketua PABPDSI Kabupaten Sambas H Yusran mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam Rakerda tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Sambas, hari ini sebuah kebahagiaan bagi kita semua untuk memperkuat silaturahmi kita.” Ucapnya.
Yusran menuturkan berdasarkan tema yang diangkat bahwa anggota BPD berkomitmen berperan aktif mengawal desa untuk berinovasi.
“Kita hadir disini untuk menjalin silaturahmi, dan menentukan arah gerak kedepan PD PABPDSI Kabupaten Sambas untuk lebih aktif mengawal inovasi di desa.” terangnya.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus PABPDSI Kecamatan Jawai Selatan, sekaligus pengambilan keputusan hasil Rakerda