SINGKAWANG,KITA – Satu menit, itulah estimasi waktu yang dibutuhkan oleh pelaku tindak kriminal yang menggunakan modus pecah kaca mobil untuk kemudian mengambil barang berharga korbannya.
Hal ini terlihat saat Satreskrim Polres Singkawang melakukan rekonstruksi atas perbuatan dua tersangka TM dan AD di Mapolres Singkawang, Sabtu 14 Maret 2020. Mereka berdua dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Singkawang pada Jumat 13 Maret 2020.
Pelaku mempraktekkan langkah mereka dalam melakukan aksi kejahatan, salah satu pelaku menceritakan mereka akan beraksi jika melihat korban lengah. Target mereka biasanya adalah orang yang keluar dari Bank. Dengan harapan calon korban tersebut usai menarik tunai uangnya.

Seperti yang mereka lakukan Jumat pekan lalu ketika seorang nasabah sebuah Bank swasta tengah santap siang di sebuah warung bakso di jalan Diponegoro. Beruntung pada saat tersebut nasabah hanya kehilangan sejumlah dokumen.
Namun nasib apes dialami korban lain yang tengah parkir lokasi sekitar STIT, uang belasan juta didalam jok sepeda motornya ludes, tersisa Rp 2,5 juta ketika pelaku ditangkap Jatanras Polres Singkawang, uang korban habis digunakan foya-foya.
“Setelah dipantau, sepi baru kita beraksi,” kata seorang pelaku.
baca juga : https://singkawangkita.com/2020/03/14/pelaku-pecah-kaca-mengaku-sebagai-wartawan/
TM mempraktekkan aksinya memecah kaca mobil, berbekal peralatan khusus yang ia buat. Kaca mobil remuk tanpa bunyi yang nyaring. Sekejap kemudian kaca tinggal ia dorong.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasatreskrim, AKP Tri Prasetiyo mengimbau agar seluruh warga untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Terlebih jika membawa barang berharga, untuk tidak disimpan didalam mobil ketika parkir. Karena rentan akan aksi kejahatan jalanan.

Begitupula gedung perkantoran, tempat-tempat usaha atau kediaman, untuk memasang kamera pengawas selain bisa membuat ciut nyali pelaku kejahatan, juga dapat menjadi salah satu alat bukti pendukung ketika tindak kriminal terjadi.
“Sesuai arahan Pak Kapolres, kami tidak akan segan dalam melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kriminal jalanan seperti ini, dan diimbau agar warga untuk berhati-hati dalam menyimpan barang berharga seperti disaat parkir kendaraan,” pungkasnya.
baca juga : https://singkawangkita.com/2020/03/14/polres-singkawang-bekuk-pencuri-spesialis-pecah-kaca-mobil/





























Comments 1