SINGKAWANG KITA – Lapas Kelas IIB Singkawang melakukan tes urine kepada 38 warga binaan pemasyarakat atau WBP belum lama ini.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ke-38 WBP ini dinyatakan negatif dan bebas dari penggunaan Narkoba.
Menurut penuturan Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, La Ode Masrul, pemeriksaan tes urine tersebut dilakukan kepada WBP yang telah disidangkan untuk mengikuti program pembinaan dan pembebasan bersyaratan.
“WBP yang dites urine 38 orang. Ini adalah yang telah disidangkan untuk mengikuti program pembinaan,pembebasan bersyarat. Karena tes urine kami terapkan salah satu kewajiban untuk program pembinaan di lapas singkawang,” ujar La Ode Masrul.
Tes urine ini pula menjadi salah satu upaya dari Lapas Singkawang untuk mengantisipasi peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Lapas Kelas II B Singkawang.
Pasalnya, pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas Singkawang ini memang sudah menjadi komitmen dan atensi bagi petugas Lapas.
Selain tes urine, petugas juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang titipan, menggelar razia di kamar-kamar warga binaan, dan ketat mengawasi aktivitas warga binaan lewat pantauan CCTV dan petugas pos jaga.

























