SINGKAWANG KITA – Peserta BPJS Kesehatan di Kota Singkawang, Bengkayang dan Sambas yang menunggak pembayaran iuran, kini bisa bernafas lega dari belenggu beban pelunasan.
Pasalnya, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Singkawang telah meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau lebih dikenal REHAB.
Di mana dengan program REHAB ini peserta yang menunggak akan mendapatkan kemudahan dalam pembayaran tunggakan iuran.
Dalan Gethering bersama Media Kamis (15/9), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Eka Susilamijaya menjelaskan, lewat program REHAB, peserta dapat membayar tunggakan iurannya dengan cara dicicil.
“Ini upaya kami untuk membantu memudahkan peserta yang menunggak membayar iurannya,” ujar Eka Susilamijaya.
Cara mengikuti program REHAB ini pun, Eka katakan, sangat mudah untuk dilakukan. Peserta cukup mengakses aplikasi Mobile JKN lewat smartphone dan mengikuti petunjuk yang sudah diberikan.
Tak cuma itu saja, BPJS Kesehatan, lanjut Eka, sudah menghilangkan kebijakan pemberian sanksi atau denda bagi peserta yang menunggak. Dengan begitu, peserta cukup membayar kewajiban iuran tunggakannya saja.

























