SINGKAWANG KITA — Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau agar masyarakat Kota Singkawang untuk tidak takut menjalani vaksinasi.
Ia memastikan, sebelum vaksin diberikan, maka petugas kesehatan akan melakukan skrining kondisi kesehatan calon penerima vaksin.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak termakan isu tidak benar mengenai vaksin, seperti yang banyak dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Wali Kota juga memastikan pihaknya melalui instansi terkait bersama TNI/Polri sedang bekerja keras agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarakat kesehatan akan dapat menerima vaksin, sehingga tercipta kekebalan dalam melawan pandemic covid-19.
“Cita-citanya adalah seluruh masyarakat dan kita semua dapat terbebas dari seranagan covid-19, sehingga suatu saat nanti kita dapat menjalani kehidupan dengan tenang tanpa khawatir oleh covid-19,” katanya.
Pada awal pekani ini, Pemkot Singkawang bersama TNI Polri sedang melakukan kegiatan vaksinasi massal yang digelar di Singkawang Grand Mall dan Pavillun, di dua tempat ini masyarakat dapat datang untuk melakukan vaksinasi. Direncanakan selepas dilakukan evaluasi, program ini akan berlanjut di Faskes yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Vaksinasi kini juga menjangkau masyarakat umum, untuk mempercepat progress vaksinasi di Kota Singkawang berbagai langkah telah dilakukan salah satunya seperti yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (PMTK) Kota Singkawang mengimbau kepada perusahaan atau badan usaha untuk mau memberikan data karyawannya baik yang sudah di vaksin maupun belum.
“Karena data tersebut akan segera kami sampaikan kepada Satgas Covid-19 Kota Singkawang untuk ditindaklanjuti dengan pemberian vaksin,” kata Kepala Dinas PMTK Singkawang, Asmadi, Jumat (18/6).
Pihaknya, pada Rabu (16/6) kemarin sudah mendatangi beberapa perusahaan atau badan usaha agar mau memberikan data yang dimaksud.
“Karena vaksin yang akan dilakukan adalah dalam rangka meminimalisir penularan Covid-19 khususnya di Singkawang,” ujarnya.
Artinya, meski Kota Singkawang masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun Pemkot Singkawang melalui DPMTK berharap agar perusahaan atau badan usaha yang ada di Kota Singkawang tetap eksis. Dengan begitu perputaran ekonomi masyarakat Kota Singkawang tetap berjalan.
Meski demikian, perusahaan atau badan usaha tetap diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga melalui pengawasan dan pembinaan yang kita lakukan kemarin guna memastikan apakah perusahaan atau badan usaha tetap selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Untuk itu, Asmadi berharap kerjasama dari badan usaha untuk mau menyampaikan data karyawan yang diminta, agar bisa ditindaklanjuti dengan pemebrrian vaksin.
Kemudian, dalam pengawasan dan pembinaan yang dilakukan kemarin, DPMTK Kota Singkawang juga turut mensosialisasikan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus law).
“Mengingat dalam regulasi teesebut ada perubahan-perubahan yang cukup signifikan melalui PP Nomor 5 dan 6 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” jelasnya.
Sehingga, mengenai perubahan-perubahan yang dimaksud harus segera diketahui oleh para pelaku usaha, supaya mereka tahu akan hak dan kewajibannya.
“Jangan sampai dengan adanya regulasi yang baru, pelaku usaha tidak menerapkan atau mengetahui sama sekali tentang regulasi tersebut,” tuturnya.
Kemudian, para tenaga kerja juga wajib mengetahui UU tersebut sebagai acuan pelaksanaan aturan didalam bekerja.
“Jangan sampai terjadi keributan karena ketidaktahuan karyawan, yang seolah-olah pemerintah daerah terkesan lambat mensosialisasikannya,” ujarnya.
Insya Allah, kata Asmadi, tanggal 2 Juli 2021 kalau tidak ada halangan, maka pemerintah pusat akan melaunching pelaksanaan aplikasi OSS berbasis risiko. Sehingga ini menjadi sangat penting untuk diketahui para pelaku usaha dan karyawan khususnya di Kota Singkawang.


























