SINGKAWANG, KITA– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Singkawang memberikan pelayanan Delivery (Pengantaran) BUku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat.
“Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan yang prima kepolisian di bidang penerbitan BPKB secara cepat, tepat dan akurat,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Kamis (9/7).
Dia mengatakan, Delivery BPKB merupakan suatu pelayanan polisi lalu lintas dengan mengantarkan BPKB ke alamat pemohon atas pelaksanaan registrasi kendaraan bermotor.
“Sistem Delivery BPKB merupakan pelayanan quick respons fungsi lalu lintas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, program tersebut juga merupakan salah satu implementasi dari program peningkatan pelayanan publik berbasi IT serta lebih mudah dan cocok bagi masyarakat.
“Sebagai upaya peningkatan pelayanan di masa pandemi Covid-19, sehingga mengurangi kepadatan antrean di Samsat Singkawang,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra sependapat dengan kebijakan yang dilakukan pihak Satlantas Polres Singkawang.
“Cara ini bukan berarti memanjakan masyarakat, tetapi lebih kearah peningkatan pelayanan,” katanya.
Masyarakat Kota Singkawang, katanya, tentu dengan latar belakang yang berbeda-beda, seperti pengusaha, buruh, tani, pedagang dan sebagainya.
Dengan kondisi tersebut tentu memiliki kesibukan yang berbeda-beda. Dengan kebijakan untuk mengantarkan langsung ke rumah masing-masing, berarti pihak Satlantas Polres Singkawang telah menghargai waktu dan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat mengurus administrasi khususnya BPKB.

























