SINGKAWANG, KITA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi mengatakan, dari 53 perusahaan yang menyampaikan laporan ke dinasnya sampai dengan tanggal 7 April 2020, didapati empat perusahaan diantaranya menyatakan tutup sementara akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di Kalbar.
“Sedangkan data pekerja yang dilaporkan ada sebanyak 2.304 orang, dengan jumlah pekerja yang di rumahkan ada sebanyak 182 orang,” kata Asmadi, Selasa (14/4).
Sementara jumlah pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah atau cuti diluar tanggungan perusahaan ada sebanyak 83 orang.
“Sehingga 83 orang ini akan kita usulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan kartu Prakerja,” ujarnya.
Harapannya, kepada pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah ini merasa terbantu selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurutnya, pengusulan yang dilakukan adalah berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan menindaklanjutj surat edaran dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar.
“Kami juga masih terus mengupdate terhadap perusahaan-perusahaan yang masih belum menyampaikan laporan untuk segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia mohon kerjasama dari badan usaha ataupun perusahaan yang ada di Kota Singkawang agar dalam penyampaian data bisa disampaikan secara benar dan secepatnya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Pemkot Singkawang.
“Karena kami di pemerintahan sifatnya hanya memfasilitasi untuk membantu dalam kondisi yang sulit ini,” pintanya.
Sedangkan jumlah pekerja yang dirumahkan namun menerima pemotongan upah ada sebanyak 80 orang.
“Terdiri dari 60 orang menerima upah sebesar 75 persen dan 20 orang menerima upah yang dikurangi uang transport dan uang makan,” jelasnya.
Kalau untuk jumlah pekerja yang di PHK di Kota Singkawang sampai sekarang masih belum ada alias nihil.


























