SINGKAWANG KITA – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie patut berbangga hati, lantaran dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kota Singkawang kembali menorehkan prestasi, Kota dengan predikat kota Tertoleran di Indonesia ini kini mendapatkan penghargaan sebagai kota Cukup Peduli HAM.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dan, mengingat kondisi negara saat ini masih belum kondusif untuk melakukan pertemuan tatap muka langsung, maka peringatan ini sebagian dilaksanakan secara virtual, live streaming, baik di Pusat maupun di daerah-daerah.
“Penghargaan yang diberikan sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke-72 yang jatuh pada tanggal 14 Desember 2020 dengan tema “Recover Better-Stand Up for Human Rights,” kata Tjhai Chui Mie.
Pemberian penghargaan, katanya, atas upaya dalam membina dan mengembangkan Kota Singkawang yang Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh bapak Gubernur Kalbar,” ujarnya.
Menurutnya penghargaan ini bukanlah hasil kerja sendiri, namun adalah hasil upaya kerja keras bersama bersama baik di lingkup pemerintahan kota singkawang, Forkopimda maupun seluruh elemen organisasi maupun masyarakat luas.
“Kita tidak akan berpuas diri, kita akan terus bekerja keras dan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya
Dalam rilis https://kalbar.kemenkumham.go.id/ Senin (14/12) Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Sutamidji, bersama dengan Sekretaris Daerah, Bupati, serta Jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Kalbar menyaksikan Pelaksanaan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-72 Tahun 2020 yang mengambil tema “Recover Better, Stand Up for Human Rights” secara virtual melalui zoom yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi, selaku ketua pelaksana dalam laporannya mengatakan bahwa penyelenggaraan acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020 ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dan, mengingat kondisi negara saat ini masih belum kondusif untuk melakukan pertemuan tatap muka langsung, maka peringatan ini sebagian dilaksanakan secara virtual, live streaming, baik di Pusat maupun di daerah-daerah.
Pada tahun 2020 ini, dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, tercatat 439 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 85,5%, yang telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 259 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 59%, yang meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.
Di samping pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang sudah dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak tahun 2013, Kementerian Hukum dan HAM juga telah mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Program ini masih terbatas di lingkungan internal, yakni di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya, agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan hukum. Harapannya ke depan program ini dapat lebih ditingkatkan, bukan hanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM saja, tetapi terhadap semua jenis pelayanan publik di instansi-instansi pemerintah. Agar seluruh institusi yang melaksanakan pelayanan publik menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia.
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang sejak tahun 1998 sampai tahun 2020 terus dilaksanakan secara konsisten oleh Indonesia, sejauh ini telah dilaksanakan dengan baik oleh Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah sangat serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang HAM. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini, telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar, bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, dan bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain.
Tahun 2020 ini, RANHAM sudah menginjak generasi atau periode ke-5. Dalam perkembangannya, RANHAM tidak lagi hanya membahas tentang formalitas pembangunan HAM secara umum. Tetapi sudah menjadi sebuah dokumen politik HAM, yang menjadi tolak ukur terhadap komitmen penyelenggara kekuasaan, baik di pusat maupun di daerah, dalam mengupayakan pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.
RANHAM merupakan pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM yang dalam penyusunan rencana aksi HAM melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.
Tiga daerah cukup peduli HAM di Kalbar adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Mempawah dan Kota Singkawang.

























