SINGKAWANG, KITA– Empat Anggota DPRD dan mantan Anggota DPRD Singkawang didampingi Kuasa hukumnya, Tambok Pardede resmi melaporkan perihal rekaman suara pembicaraan antara Wali Kota dengan Badan Anggaran DPRD Singkawang ke Mapolres Singkawang, Senin (6/7).
Mereka gerah dengan narasi unggahan rekaman suara pembicaraan antara Wali Kota dengan Badan Anggaran DPRD Singkawang kini sudah beredar luas di media sosial sebagai bagi-bagi proyek. Padahal kegiatan tersebut adalah rapat resmi antara Eksekutif yakni Walikota dan Legislatif di Badan Anggaran DPRD Singkawang pada tahun 2018 yang membahas program dan anggaran pembangunan di Kota Singkawang. Mereka ingin polisi dapat mengusut tuntas siperekam dan pentransmisi rekaman tersebut.
“Kedatangan kita ke Polres Singkawang ingin melapor dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut orang yang diduga melakukan perekaman, pendistribusian dan transmisi pertemuan atau pembicaran antara Wali Kota Singkawang dengan Badan Anggaran,” kata Tambok.
Karena setelah rekaman suara itu beredar di media sosial, sepertinya di pelintir seakan-akan pembicaraan itu membahas tentang bagi-bagi proyek.
“Seolah-olah ada korupsinya, coba didengarkan baik-baik rekaman itu, tidak ada pembicaraan mengenai bagi-bagi proyek. Jadi itu yang kita laporkan, agar diusut siapa yang merekam dan menyebarkannya ke medsos,” ujarnya.
Dasar pelaporan itu juga sudah jelas ada unsur untuk memfitnah. “Sudah jelas itu fitnah, dan sudah melakukan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Mengenai siapa orang yang menyebarkannya, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak tahu itu akun resmi atau palsu. Karena sudah kami serahkan kepada polisi,” tegasnya.
Terhadap laporan ini juga, dia meminta kepada Polres Singkawang untuk segera memprosesnya.
“Supaya bisa terungkap, sebenarnya apa niat dari si perekam,” katanya.

























