SINGKAWANG KITA – Berdasarkan informasi terkini dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per 30 November 2023, tercatat 151 kasus demam berdarah (DBD) di Kota Singkawang, dengan jumlah kematian mencapai 5 orang. Kota Singkawang menduduki peringkat 13 dari 14 kabupaten/kota dengan jumlah kasus DBD tertinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Mursalin, mengumumkan data ini pada Jumat (1/12/2023).
Meskipun kasus DBD di Singkawang tidak sebanyak daerah lain di Kalbar, jumlah pasien DBD di hampir semua Rumah Sakit di Singkawang mengalami peningkatan. Ini dikarenakan Rumah Sakit di Singkawang menjadi tempat rujukan bagi pasien DBD dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Mempawah, bahkan dari Provinsi Kepulauan Riau.
Mursalin mengungkapkan, “Meskipun secara jumlah kasus kita berada di posisi 13 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, namun Rumah Sakit di Singkawang hampir seluruhnya penuh oleh pasien DBD. Hal ini tidak hanya melibatkan pasien dari Singkawang, tetapi juga pasien dari Sambas, Bengkayang, dan Mempawah, bahkan dari Kepri dirujuk ke sini.”
Dalam upaya mencegah penyebaran DBD, pihak berwenang telah melaksanakan tindakan abatesasi dan fogging (penyemprotan). Bahkan, sejak Maret 2023, abatesasi telah dilakukan di sekolah-sekolah dan wilayah RT yang dianggap rawan penularan DBD.
Mursalin menambahkan, “Berdasarkan hasil pemetaan dari Puskesmas, RT yang dianggap rawan DBD adalah RT yang dalam 3 tahun terakhir tercatat kasus DBD di wilayahnya. Kegiatan abatesasi telah dijadwalkan setiap triwulan, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Mengingat peningkatan kasus DBD pada bulan November ini, abatesasi telah dipercepat dari November hingga Desember di sekolah-sekolah dan RT yang dianggap rawan.”
Tentang kegiatan fogging (penyemprotan), hal tersebut baru dapat dilakukan jika di suatu wilayah terjadi kasus DBD dengan pertumbuhan jentik-jentik mencapai 5 persen dari jumlah rumah yang dipantau di wilayah tersebut.