SINGKAWANG,KITA- Kondisi pasien positif Covid-19 yang dirawat diruang isolasi RSUD Abdul Aziz membaik. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat keterangan pers mengenai penetapan status KLB atau Kejadian Luar Biasa di Kota Singkawang, Kamis 19 Maret 2020.
Sebelum keterangan pers, Pemkot juga menggelar rapat pembahasan mengenai penetapan KLB, yang dihadiri Forkopimda Kapolres AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Dandim 1202 Singkawang Letkol Arm Viktor JL, Sekda Singkawang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur RSUD Abdul Aziz.
“Sebelum hasil laboratorium keluar, pasien yang dinyatakan positif covid-19 sudah menunjukkan tanda-tanda kesehatan yang lebih baik.” Kata Tjhai Chui Mie
Untuk diketahui, Pemkot Singkawang menerima salinan data mengenai pasien positif Covid-19 ini pada Kamis. Kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan KLB.
Pasien ini diketahui sebelumnya bekerja di Malaysia, sepekan yang lalu Ia pulang dari negara tetangga melalui border Aruk, saat merasakan demam batuk dan langsung mendatangi pusat layanan kesehatan yang akhirnya di rujuk ke RSUD Abdul Aziz.
“Terhadap orang-orang terdekat atau keluarga/dan pihak-lihak lain yang patut diduga pernah melakukan kontak atau interaksi dengan pasien Covid-19, maka ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (OPD) dan diwajibkan untuk mengkaratinakan dirinya secara mandiri di rumahnya masing-masing. “ katanya
“Kami juga akan melakukan swap untuk mengambil sampel darah serta dahak beberapa orang dalam status ODP yang dianggap cukup rentan tertular oleh pasien,” tambahnya.
Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan serta kebersihan diri pribadi maupun lingkungan masing-masing, terapkan Social Distancing, patuhi imbauan-imbauan pemerintah tentang cara-cara mencegah virus corona dan yang paling penting tetap berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing agar terhindar dari bencana, penyakit dan hal-hal buruk lainnya,” jelasnya
mari bersama didalam doa kita meminta pandemi ini segera berakhir

























