SINGKAWANG, KITA- Usai ditangkapnya dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pecah kaca mobil dan congkel jok motor, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo memastikan jika Ia tidak akan ragu-ragu untuk melakukan dan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan.
“Bahwa saya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan dan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan maupun residivis,” kata Kapolres AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo Sabtu 14 Maret 2020.
Kapolres juga menekankan agar para pelaku kriminal untuk tidak mencoba-coba mengganggu kekondusifan wilayah Kota Singkawang. “Jangan mencoba-coba untuk mengganggu kondusifitas wilayah Kota Singkawang,” katanya
Tindakan tegas dan terukur kata Kapolres telah dilakukan dan sudah dibuktikan kepada beberapa pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan dan melukai korban nya.
baca juga : https://singkawangkita.com/2020/03/14/polres-singkawang-bekuk-pencuri-spesialis-pecah-kaca-mobil/
Sebelumnya pada Jumat 13 Maret 2020 lalu, dua pelaku yang melancarkan aksinya memecahkan kaca mobil dan mengambil barang milik korban berhasil ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polres Singkawang.
Dua pelaku ini berdasarkan keterangan sementara, telah melancarkan aksinya di dua tempat kejadian, pertama di Jumat 6 Maret di jalan Diponegoro yang menimpa seorang pegawai swasta yang tengah memarkir mobilnya, serta ditempat kejadian kedua pada 10 Maret yakni di parkiran STIT dengan cara mencongkel jok motor korban.
Salah satu pelaku terpaksa harus dilumpuhkan menggunakan tembakan dibagian kaki kanannya, lantaran melakukan tindakan yang berpotensi mengancam jiwa petugas.
” Karena saat selepas dilakukan penangkapan, ketika dilakukan pengembangan oleh anggota, salah satu pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi mengancam jiwa petugas, jiwa masyarakat maupun jiwa pelaku itu sendiri, sehingga diambil tindakan tegas terukur pada kaki sebelah kanan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo




























Comments 1