SINGKAWANG, KITA- Guna menciptakan ketertiban sekaligus merespon keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang melakukan penertiban terhadap pengamen, preman, anak jalanan dan anak punk di kota Singkawang.
Total setidaknya 18 orang didapati, misalnya saat tim mendatangi komplek Taman Burung Singkawang, sejumlah muda-mudi ini diantaranya sedang tidur ditaman.
“Ada perempuan empat orang dan laki-laki 14 orang,” ungkap Kepala Satuan Pamong Praja Kota Singkawang, Karjadi, Rabu (11/3/2020).
Menurut Kasatpol PP, langkah ini tak terlepas dari informasi dan kerjasama yang baik antara pihaknya dengan pemilik warung, ruko, cafe, Warkop, serta lokasi sembarang tempat lainya.
“Maka dilakukan pendataan dan pemberitahuan larangan serta meminta mereka pulang ke daerah masing masing. Kebanyakan dari mereka ini berasal dari luar kota Singkawang. Jadi kita suruh pulang meskipun ada juga diantara mereka sudah ada menyewa sewa rumah tinggal,” ungkapnya.
Langkah penertiban ini juga, kata dia, dikarenakan ada juga informasi dari warga yang merasa resah akan kehadiran preman, anak punk yang meresahkan lingkungan tempat tinggal warga.
“Jadi kami berterima kasih kepada warga masyarakat yang turut mendukung Pemkot Singkawang dalam menciptakan penyelenggaraan tertib masyarakat,” katanya.
baca juga : https://singkawangkita.com/2020/03/12/gubernur-sutarmidji-bahas-air-bersih-dan-infrastruktur-singkawang/
Informasi warga yang datang ke Satpol PP ini, kata Karjadi, ada yang datang langsung memberikan laporan dimana lokasi anak jalanan, anak punk, pengamen dan preman tersebut di pos pengaduan kantor Satpoll PP.
“Kalau mau beramal kasihkan saja anak yatim piatu atau pada tempat ibadah dan jangan kasih uang pada orang preman ini , Percuma uang banyak Dia terima hanya buat mabuk semata-mata dan sewa rumah,”pungkasnya.
Artikel ini telah terbit di media center Diskominfo Singkawang dan dilakukan penyuntingan : https://mediacenter.singkawangkota.go.id/satpol-pp-singkawang-ciptakan-ketertiban-kota/

























