Pemerintah Kota Singkawang menambah waktu pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang.
Dari sebelumnya pelayanan berakhir pada pukul 15.00 WIB, kini pelayanan di MPP Kota Singkawang berakhir hingga pukul 21.00 WIB.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, penambahan jam operasional MPP Kota Singkawang hingga malam hari tersebut dinamakan “Pelayanan Matahari Terbenam”.
Tujuannya, kata Wali Kota, adalah untuk memaksimalkan layanan dari Pemerintah kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat yang sibuk dengan aktivitasnya di siang hari, bisa mendapatkan pelayanan pemerintah di malam hari di MPP Kota Singkawang ini,” ujarnya.
Ia berharap, penambahan jam operasional MPP Kota Singkawang ini bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta para petugas yang tengah bekerja di MPP Kota Singkawang untuk membantu menyebarluaskan aktivitas MPP Kota Singkawang pada malam hari sehingga diketahui oleh masyarakat luas.



























