SINGKAWANG, KITA- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Raperda Tentang Nama Bandar Udara Baru Kota Singkawang didalam Rapat Paripurna DPRD Singkawang, Senin (22/6).
“Didalam Nota Pengantar itu ada beberapa nama bandara yang kita usulkan, seperti mengambil nama seorang proklamator kita yaitu Bung Karno dan nama seorang pejuang atau pahlawan nasional asal Kalimantan Barat yaitu Ali Anyang,” kata Tjhai Chui Mie.
Dia sangat berharap, DPRD bersama Pemkot Singkawang nantinya bisa membahas nama yang baik untuk Bandar Udara Baru Kota Singkawang.
“Sehingga dari pembahasan itu nanti bisa menghasilkan satu nama yang terbaik untuk Bandar Udara Baru Kota Singkawang,” ujarnya.
Apabila sudah ditetapkan nama dan Perdanya maka akan pihaknya usulkan ke Kementerian Perhubungan RI.
Saat ini, katanya, proses pembangunan Bandar Udara Baru Kota Singkawang masih terus berlanjut walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid 19.
“Dimana kita selalu menggelar rapat melalui Vicon (Video Converence),” ungkapnya.
Sayangnya, jadwal Menteri Perhubungan yang ingin mengunjungi lokasi Bandar Udara Baru Kota Singkawang pada bulan Maret lalu dibatalkan, lantaran saat itu Indonesia khususnya Kota Singkawang sedang mengalami kondisi Covid 19.
“Tetapi secara administrasi tetap kita lanjutkan melalui tim percepatan pembangunan Bandar Udara Baru Kota Singkawang yang sudah dibentuk melalui SK Wali Kota. Bahkan hampir setiap bulan (kadang seminggu sekali ada pertemuan-pertemuan membahas pembangunan bandara,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan, selain menyiapkan nama untuk bandara Singkawang, pihaknya juga saat ini sedang mempersiapkan tahapan rencana serah terima lahan antara Pemkot dengan Kementerian Perhubungan.
“Ada 151,45 Hektare yang akan kita serahkan ke Kementerian,” katanya.
Menurutnya, proses pembangunan Land Clearing Runway (landasan pacu) pada tahap satu yang menggunakan dana APBN sudah selesai.
“Sedangkan pada tahap dua sampai dengan pembangunan bandaranya akan menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diawasi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),” ujarnya

























