SINGKAWANG KITA – Pemerintah Kota Singkawang berencana menggalakkan kembali manfaat pengisian buku tamu di tingkat RT, guna mempermudah pendataan dan pemantauan pengunjung yang masuk di wilayah kota singkawang, termasuk manfaat lainnya yakni diantaranya tracing covid-19.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Wali Kota Singkawang saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Singkawang.
Berdasarkan penuturan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, buku tamu ini bertujuan untuk memberikan data yang nyata dari tingkat jumlah pengunjung yang datang di Kota Singkawang.
“Jadi kita tidak hanya berasumsi, kalau ada data akuratnya, kita bisa tahu siapa saja yang datang, berapa lama mereka menginap dan lainnya,” terang Tjhai Chui Mie kepada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
Pendataan ini pula, ia katakan dapat mempermudah Pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Kalau kira-kira mencurigakan (terpapa-red), kami bisa lebih cepat melakukan penanganan, karena data mereka sudah tercatat di buku tamu ini,” ujarnya.
Ia menerangkan, pendataan ini sepenuhnya akan dilakukan oleh ketua RT pada posko Covid-19 tingkat RT di Kota Singkawang, serta dikoordinasi langsung oleh Lurah hingga Camat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, ditempat berbeda, Camat Singkawang Tengah, Hasan menjelaskan, buku tamu yang dipegang oleh para Ketua RT ini, akan mencatat setiap pengunjung yang masuk diwilayahnya masing-masing.
“Nanti Ketua RT yang akan bertugas untuk mencatat asal dari pengunjung itu, termasuk memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) pengunjung tersebut dan berapa lama dia menginap,” tutur Hasan kepada wartawan.
Pendataan oleh Ketua RT ini, ia katakan akan dikoordinir oleh Lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Ia berharap Ketua RT disetiap wilayah dapat bekerja dengan maksimal dalam mendata para pengunjung dan terus memantau setiap warga di wilayah RT setempat.
“Sehingga upaya kita dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 ini bisa maksimal,” harapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah untuk ketat mematuhi Protokol Kesehatan.
“Memang ada berberapa yang kurang sadar lah, masker ini dianggap mengganggu pernafasan, tapi kami dari Kecamatan, Kelurahan hingga di tingkat RT selalu memberikan imbauan untuk betul-betul patuhi Prokes,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua RT 15 RW 006, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Tri Muhariadi mengatakan pihaknya siap melaksanakan arahan atau instruksi dari Pemerintah Kota Singkawang untuk melakukan pendataan kepada para pengunjung yang datang di wilayahnya.
Selaku Ketua RT, ia mengatkan, pihaknya memang sudah mendata seluruh warga yang tinggal di wilayah RT yang ia ketuai ini. Berberapa pengunjung yang datang juga sudah ia data.
“Biasanya masyarakat akan melapor apabila ada kerabatnya atau keluarganya datang ke wilayah kami, kemudian kami data. Hanya saja mungkin pendataan akan lebih di perjelas sesuai instruksi Pemerintah ini,” terangnya.

























