SINGKAWANG KITA – Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan Sidak.ke seluruh SPBU yang ada di Kota Singkawang guna memastikan pelaksanaan penjualan BBM di SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sidak yang dilakukan adalah berdasarkan ketentuan dan arahan dari Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Kalbar, untuk mengantisipasi kecurangan atau praktik-praktik yang pada akhirnya dapat merugikan konsumen,” kata Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Jumat (5/4).
Sehingga pada Rabu (3/4) seluruh SPBU di Kota Singkawang didatangj untuk dilakukan pengecekan di lapangan.
“Dari hasil pengecekan, alhamdulilah segel yang ditetapkan oleh Metrologi Legal Dinas Perindagkop Singkawang menyatakan dalam kondisi baik karena semua SPBU di Singkawang sudah melaksanakannya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Di lapangan juga, petugas tidak menemukan adanya indikasi praktik-prakrik yang diduga merubah atau merusak segel untuk dimainkan dengan cara-cara tertentu.
“Sehingga masyarakat Singkawang tidak perlu khawatir karena berdasarkan Sidak lapangan bersama PT Pertamina Patra Niaga tidak ditemukan kecurangan atau praktik-parkrik untuk mengambil keuntungan jelang hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.