SINGKAWANG KITA – Sepanjang tahun 2020, Satuan Narkoba Polres Singkawang telah menangani 76 laporan polisi mengenai tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Singkawang.
“Dari 76 laporan polisi ini yang berhasil kita ungkap ada sebanyak 66 LP, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Selasa (29/12).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2020, seperti ekstasi 36,56 gram atau sebanyak 121 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 323,01 gram dengan total tersangka sebanyak 112 orang.
“Dari 112 orang ini terdiri dari laki-laki 103 orang dan perempuan 9 orang. Alhamdulilah tidak ada tersangka yang masuk dalam klasifikasi anak dibawah umur,” ujarnya.
Prasetiyo menegaskan, jika pihaknya berkomitmen akan memberantas habis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Jangan macam-macam masalah narkotika,” ucapnya.
Dirinya akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu kepada siapa pun pelakunya.
“Mau itu masyarakat ataupun oknum-oknum termasuk anggota, akan saya sikat habis,” tegasnya.
Anggota DPRD Singkawang, Anewan mengatakan, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan Extra Ordinary Crime yang dapat merusak generasi suatu bangsa.
“Untuk itu pemberantasan penyalahgunaan narkotika adalah merupakan suatu keniscayaan. Hal ini bukan saja menjadi tanggungjawab penegak hukum, akan tetapi merupakan masalah serius yang harus diselesaikan oleh seluruh komponen bangsa termasuk masyarakat secara umum,” katanya.
Keberhasilan yang dicapai Polres Singkawang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Singkawang patut diapresiasi.
“Saya selaku wakil rakyat memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kapolres Singkawang beserta jajarannya dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang,” ujarnya.
Anewan juga sangat mendukung penuh setiap upaya-upaya yang dilakukan Polres Singkawang beserta jajarannya dalam menumpas peredaraan gelap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Singkawang.
“Narkoba sangat berbahaya, dan peredarannya pun sudah sangat luas. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang agar selalu waspada dan menghindari narkoba.
Karena dengan menjauhi narkoba maka akan menyelamatkan bangsa dan negara kita dari kehancuran,” ajaknya.

























