SINGKAWANG KITA- Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Singkawang mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlangganan atau membeli meteran air langsung ke Kantor PDAM, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
“Hal ini kita imbau untuk menghindari aksi penjualan meteran air bersih yang mungkin dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Direktur Perumda AMGP Kota Singkawang, Suriandi, Minggu (2/5).
Suriandi mengungkapkan, untuk biaya pasang baru (berlangganan) akan dkenakan biaya sebesar Rp1,5 juta dengan ketentuan pemasangan pipa sepanjang 6 meter.
“Jika lebih dari 6 meter sudah pasti akan dikenakan biaya tambahan,” ujarnya.
Dia pun menyarankan ke masyarakat, apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan karyawan Perumda AMGP Singkawang yang coba-coba menjual meteran air ke masyarakat segera laporkan ke Perumda AMGP Singkawang untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan ini pula, pihaknya sudah memasang banner maupun baliho di sejumlah ruas jalan yang berisikan imbauan agar masyarakat Singkawang mengetahuinya.
Bahkan pemberitahuan akan hal ini juga akan pihaknya siarkan melalui stasiun radio.
Hal itu mengingat adanya laporan dari masyarakat yang masih pihaknya telusuri akan kebenarannya.
“Apabila terbukti ada oknum yang bermain, maka akan kita berikan surat peringatan bahkan sampai pemecatan karena perbuatan tersebut sangat jelas merugikan perusahaan,” ungkapnya.

























