SINGKAWANG, KITA- TC dan FB yang baru pulang dari Serawak Malaysia harus dikarantina di eks Kantor Satpol PP Singkawang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (24/3) kemarin.
Karantina di kantor eks satpol PP ini atas kesepakatan bersama. Selama proses karantina nanti, maka pemberian fasilitas seperti makanan, pengawasan kesehatan dan lain-lain akan menjadi tanggungan Pemkot Singkawang.
“Karantina yang dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersama antara petugas Dinas Kesehatan Singkawang dengan kedua warga Singkawang tersebut, bahwa mereka bersedia untuk dilaksanakan proses karantina oleh Pemkot Singkawang dengan menempatkan mereka di eks Kantor Satpol PP Singkawang di Jalan Firdaus,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Rabu (25/3).
Pengambilan langkah ini, katanya, guna menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial, terkait dengan kedatangan dua orang warga Singkawang yang baru datang dari Serawak Malaysia.
“Menyikapi hal tersebut, kita telah melakukan tindakan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Singkawang,” ujarnya.
Langkah yang pertama, terangnya, setibanya dua warga tersebut di Kota Singkawang langsung dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan standar kesehatan. Dua, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan tidak mengalami gangguan kesehatan atau gejala yang mencurigai.
Dari kondisi itu, sehingga tidak dilakukan tindakan isolasi medis di RSUD Abdul Aziz Singkawang. Kemudian, dua warga tersebut mencari inisiatif sendiri untuk mencari penginapan di salah satu hotel di Singkawang untuk bermalam dari Senin-Selasa.
“Hari Selasa kemarin, tim medis dari Puskesmas Singkawang Barat 2 kembali melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua warga tersebut. Dan hasilnya lagi-lagi dinyatakan dalam keadaan normal (tidak mengalami gejala demam ataupun gangguan kesehatan lainnya),” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Singkawang tetap melakukan karantina terhadap dua warga tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia menambahkan, hingga Selasa (24/3) siang kemarin, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) khususnya di Singkawang ada sebanyak 135 orang.
“Dengan rincian Singkawang Barat 20 orang, Singkawang Timur 12 orang, Singkawang Selatan 41 orang, Singkawang Utara 33 orang dan Singkawang Tengah 29 orang,” ungkapnya.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 10 orang. “Yang masih menunggu hasil pemeriksaan ada sebanyak 5 orang, 1 orang sudah terkonfirmasi positip Covid-19 dan 4 orang dinyatakan negatif Covid-19,” ujarnya.

























