SINGKAWANG KITA – Pemerintah Kota Singkawang berencana membangun fasilitas pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kota Singkawang.
Rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah ini sempat dibahas oleh Pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD Kota Singkawang.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang Dedi Afandi, fasilitas pengolahan limbah B3 ini sangat dibutuhkan di Kota Singkawang.
Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah timbunan limbah B3 yang dihasilkan di Kota Singkawang, yakni sekitar 180 Ton per tahun.
“Potensi Rumah Sakit dan sarana kesehatan sebagai pengguna bahan B3 dan penghasilan B3 di Kota Singkawang jumlahnya relatif besar dengan timbunan limbah B3 180 ton per tahun,” kata Dedi.
Pembangunan Fasilitas pengolahan limbah B3 ini direncanakan dimulai pada tahun 2023 mendatang.
Saat ini pihak Pemerintah Kota Singkawang masih mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan fasilitas ini, mulai dari mencari lahan yang tepat dan jauh dari permukiman masyarakat, hingga mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).

























