SINGKAWANG, KITA- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Asmadi mengatakan, hingga Kamis (7/5) sudah ada sebanyak 118 perusahaan yang melaporkan kondisi ketenagakerjaannya ke dinas selama masa pandemi Covid-19.
“118 perusahaan ini telah memperkerjakan sebanyak 3.146 orang karyawan,” kata Asmadi, Jumat (8/5).
Dari 118 perusahaan yang melapor, sebanyak 11 perusahaan melakukan pengurangan jam kerja. Kemudian 27 perusahaan memilih tutup sementara selama pandemi Covid-19 berakhir.
Sedangkan dari 3.146 pekerja yang dilaporkan, sebanyak 460 pekerja terpaksa dirumahkan, 152 pekerja dirumahkan dengan pemotongan upah dan 220 pekerja yang dirumahkan tanpa upah.
“Sementara 15 pekerja terpaksa di PHK,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Ruly Amri mengatakan, siap memfasilitasi para pekerja yang di PHK dan dirumahkan untuk mendapatkan kartu prakerja dari pemerintah pusat.
“Kami akan membantu proses pendaftaran kartu prakerja tersebut secara kolektif, meski secara prosedur pendaftarannya harus dilakukan mandiri,” katanya.
Pihaknya di pemerintahan, katanya, sifatnya hanya memfasilitasi untuk membantu dalam masa kondisi yang sulit sekarang ini.
Dia mengungkapkan, fasilitas pendaftaran kartu prakerja di Kota Singkawang dilakukan di Dinas PMTK di Jalan Gunung Kerinci Singkawang.
“Kita proritaskan yang di PHK dan di rumahkan. Dengan syarat WNI, minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal,” ujarnya.
Menurutnya, pekerja yang nantinya mendapat kartu prakerja akan mendapatkan paket manfaat sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp2.400.000.
“Kemudian ada insentif pasca pengisian dengan Rp150.000. Sehingga totalnya Rp3.550.000,” ujarnya.
Untuk informasi terkait kartu prakerja dapat diperoleh di info@prakerja.go.id dan Call Center layanan masyarakat di nomor 021-25541246. Jam operasional Call Center setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-19.00 Wib.
“Pendaftaran juga dapat melalui online di www.prakerja.go.id,” ujarnya..


























