SINGKAWANG, KITA- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersyukur atas pembatalan kenaikan tarif premi BPJS berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tentu hal ini merupakan kabar baik dan bisa meringankan beban masyarakat termasuk APBD Kota Singkawang.
“Kita bersyukur dengan adanya keputusan MA ini setidaknya bisa meringankan beban warga dan beban APBD Kota Singkawang ” kata Tjhai Chui Mie 11 Maret 2020.
Iapun meminta agar pembatalan ini segera disosialisasikan oleh BPJS.
“Saya minta BPJS bisa mensosialisasikan hal ini sesegera mungkin. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya,” ujarnya.
Sedangkan untuk Pemkot Singkawang nantinya juga akan melakukan penghitungan. Dimana kenaikan tarif BPJS Januari 2020, setidaknya dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp11 Miliyar lebih.
Namun dengan adanya pembatalan ini maka jumlah alokasi akan turun seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ini yang akan kita kalkulasikan dulu. Sehingga jika ada sisa anggaran bisa dialihkan ke bidang lain yang bermanfaat untuk pembangunan,” ungkapnya.
Kepada masyarakat Singkawang yang belum terdaftar, lanjutnya, segera mendaftarkan diri.
“Supaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang nantinya akan mempermudah masyarakat apabila mengalami sakit,” pintanya.

























