SINGKAWANG KITA- Sebanyak empat RT di wilayah Kota Singkawang, masuk kedalam kategori merah, lantaran dilingkungan RT tersebut terdapat lima hingga lebih warga atau Kepala Keluarga (rumah) yang terkinfirmasi Covid-19. Hal ini berkesesuaian dengan petunjuk PPKM Mikro.
Guna melihat langsung keadaan dilapangan, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, bersama Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, Kasapol PP Kota Singkawang Karjadi, beserta pimpinan Satgas Covid-19 Singkawang lainnya, mendatangi masing-masing posko PPKM Mikro yang berada di kediaman Ketua RT setempat.
Kedatangan Kapolres, Dandim dan unsur Satgas Covid-19 ini juga dalam rangka meredam informasi salah yang beredar ditengah masyarakat, dimana sebelumnya beredar informasi jika Kota Singkawang sudah masuk zona merah Covid-19.
“Jadi tidak benar jika Singkawang itu zona merah, yang benar dilapangan adalah ada empat RT yang tergolong zona merah sesuai petunjuk pelaksanaan dari PPKM Mikro,” katanya
Sementara itu, Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Condro Edi Wibowo menerangkan, perlunya peningkatan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Kaposko PPKM Mikro kepada warganya.
Namun, ia sangat memahami sulitnya tugas Kaposko dalam menjalankan tugasnya, lantaran jumlah warga yang sangat banyak, hingga mencapai ratusan kepala keluarga di satu RT.
“Terkait kendala ini, akan kembali kami diskusikan, agar kedepannya Kaposko itu bisa mengawasi sekian banyak warga yang harus diawasi,” katanya.


























