SINGKAWANGKITA – Belasan remaja di Kota Singkawang, Kalimantan Barat terpaksa harus mendorong sepeda motor mereka ke Kantor Satlantas Polres Singkawang.
Mereka sebelumnya kedapatan oleh petugas Satlantas menggunakan kenalpot brong dan dicurigai melakukan aksi balap liar di pusat Kota Singkawang.
Menurut penuturuan KBO Sat Lantas, Iptu Budi, pihaknya menahan sementara waktu kendaraan para remaja ini.
Saat ini sudah sebanyak 36 unit sepeda motor yang ditahan sementara di kantor Satlantas Polres Singkawang.
“Kami juga segera akan memanggil orang tua mereka terkait hal ini,” tegas Iptu Budi. (*)



























