SINGKAWANG KITA- Sebanyak empat pasien covid-19 di Kota Singkawang dinyatakan sembuh pada Senin 21 September 2020, kabar baik ini disampaikan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu.
Selain itu ia juga mengatakan, pada hari ini tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang.
“Bahkan berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat bahwa pada hari ini terdapat 4 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Singkawang yang dinyatakan sudah sembuh,” kata Barita, Senin (21/9).
Empat orang ini adalah tiga orang perempuan masing-masing berusia 7 tahun, 32 tahun dan 22 tahun. Sedangkan satu orangnya laki-laki usia 34 tahun.
“Empat orang ini berasal dari Kota Singkawang,” ujarnya.
Kemudian, pada hari ini ada penambahan dua pasien suspek dan tiga pasien suspek negatif.
Sehingga total pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang ada sebanyak 31 orang terdiri dari 7 orang dirawat dan 24 orang isolasi mandiri. Sementara pasien suspek yang dirawat ada sebanyak 3 orang.
“Untuk itu, kembali kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang juga telah menerbitkan Perwako Nomor 49 tahun 2020 yang mengatur sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, baik kepada perorangan, pemilik usaha/fasilitas umum, ASN dan tenaga kontrak atau sebutan lainnya.
“Pemberian sanksi dalam Perwako ini akan diberlakukan mulai hari Senin, 14 September 2020,” jelasnya.
Dia juga mengajak masyarakat Singkawang untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir di Kota Singkawang. Dan seluruh pasien yang sedang dalam perawatan segera diberikan kesembuhan,” harapnya

























