SINGKAWANGKITA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang berkomitmen untuk memberantasi praktek pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan apapun yang ada di Kantor Imigrasi.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Azriyal usai menghadiri Whorkshop Penguatan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Kemenkumham di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18 Gedung Sentra Mulia Jakarta secara virtual, Senin (12/6) kemarin.
Kegiatan ini merupakan arahan Presiden RI mengenai pencegahan pungli saat penyampaian visi Indonesia di SICC Bogor Jabar beberapa waktu lalu.
Turut hadir dalam.kegiatan penguatan kemarin, antaralain, Irjen selaku Ketua UPP, Sekjen selaku Pengarah UPP Kumham, Irwil I selaku Kepala Pokja Penindakan, Irwil II selaku Kepala Pokja Intelijen, Irwil V selaku Kepala Pokja Yustisi dan Irwil VI selaku Kepala Pokja Pencegahan.
Sementara penyampaian materi/narasumber dalam kegiatan penguatan dimaksud, yakni Sekjen LPSK, Plh Sekjen ORI, Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo, dan mewakili Dir PLPM KPK Sdri Ernisa Swidares.
Menurutnya, ada 7 yang menjadi fokus utama penguatan pemberantasan pungli, diantaranya, Kakanwil agar menindaklanjutinya dengan membentuk UPP tingkat Kanwil, siapkan mekanisme pelaksanaan hubungan tata cara kerja, monev, wasdal dan rencana tindak lanjut UPP.
Kegiatan tersebut, diakhiri dengan penyematan PIN kepada perwakilan UPP masing-masing.

























