SINGKAWANG, KITA – Api menghanguskan sebuah gudang penggilingan padi yang beralamat di Jalan Demang Akub, Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara pada Kamis 7 Mei 2020 dinihari.
Belasan mobil pemadam kebakaran Kota Singkawang berjibaku untuk memadamkan api.
Kapolsek Singkawang Utara, AKP Sunaryo mengatakan, gudang tersebut merupakan milik Apriyanto alias A Jung.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Alin (istri korban) mengatakan, sebelum kejadian listrik padam, saksi sempat membangunkan suaminya dan menyuruh untuk menghidupkan meteran listrik yang terletak di gudang sebelah rumah.
“Namun pada saat menghidupkan listrik, saksi lainnya bernama Adnan sempat melihat api sedang menyala dibagian tengah gudang,” katanya.
Dari kejadian itu, sebanyak 12 unit mobil BPKS Kota Singkawang dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
“Alhasil sekitar pukul 01.00 WIB api berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Berdasarkan olah TKP sementara, kejadian kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik (konsleting listrik).
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 miliyar karena sebanyak 100 ton beras hangus terbakar, ditambah tiga unit sepeda motor juga ikut terbakar

























