SINGKAWANG KITA- Belasan pengendaras kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan saat melintas di Jalan Diponegoro Singkawang pada Kamis 17 September sore.
Mereka terjaring razia tim gabungan yang terdiri dari unsur, Satpol PP Singkawang, Satlantas Polres Singkawang, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan.
Belasan warga ini ada yang melintas menggunakan kendaraan roda dua tanpa masker, ada pula yang menggunakan mobil baik pribadi maupun angkutan.
Mereka kemudian mendapatkan sanksi, seperti menuliskan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi hingga kemudian diantaranya berupa menyanyikan lagu kebangsaan.
“Kegiatan ini kita gelar gabungan, kalau pelanggaran tematik yang membahayakan pengguna jalan maka kita dari satlantas melakukana tilang, pelanggaran protokol kesehatan yang telah di
Perwakokan nomor 49 tahun 2020 itu ranahnya Satpol PP, adapun untuk dari TNI ada Polisi Militer, untuk angkutan jalan ada Dinas Perhubungan.” Kata Kasatlantas AKP Syaiful Bahri
Direncanakan, kegiatan razia gabungan ini akan terus digelar hingga sepekan kedepan baru kemudian di evaluasi efektifitasnya dalam mendisiplinkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan paham akan kesehatan mereka terutama dalam melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran covid-19,” pungkas Syaiful.


























