Breaking
Singkawang Kita

Satlantas Polres Bengkayang Gencarkan Operasi Patuh, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Kontributor Kita 2 menit baca 7x dibaca
Satlantas Polres Bengkayang Gencarkan Operasi Patuh, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

SINGKAWANGKITA, Bengkayang, Kalbar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang menindak dua pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) dalam kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2026, Senin (2/11/2026) pagi.

Penindakan dilakukan di depan Pos Lantas Polres Bengkayang, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan perangkat ETLE handheld untuk melakukan penindakan terhadap dua pelanggar kendaraan roda dua (R2). Selain itu, petugas juga memberikan dua teguran lisan dan satu teguran tertulis kepada pengguna jalan.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sunarli, S.Sos., M.H., mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar karena takut ditilang. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Sunarli.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan hal penting untuk melindungi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas juga masih menemukan sejumlah persoalan terkait ketertiban berlalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan berupa SIM dan STNK, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Sunarli menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan ke sekolah, kampus, serta lingkungan masyarakat. Patroli dengan sistem hunting juga akan dilakukan untuk menemukan pelanggaran kasatmata sekaligus memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara.

“Kami juga akan menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong. Selain itu, pemasangan banner dan papan imbauan akan dilakukan di lokasi rawan kecelakaan serta ruas jalan berlubang sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Bengkayang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dapat ditekan dan risiko fatalitas korban kecelakaan dapat dikurangi.

(Hms)/Polres Bengkayang

Bagikan

Berita Terkait

Polres Bengkayang Gandeng TNI dan Dinas di Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2026

Polres Bengkayang Gandeng TNI dan Dinas di Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2026

Memasuki hari kedua Operasi Patuh Kapuas 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang bersama personel gabungan lintas sektoral kembali menggelar kegiatan penegakan hukum, sosialisasi, dan imbauan kepada pengguna jalan, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Lalu Lintas Polres Bengkayang dan diikuti personel Polres Bengkayang yang terlibat dalam operasi, serta gabungan anggota TNI, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Kontributor Kita 3 mnt