SINGKAWANG, KITA – Tindakan tegas terpaksa diambil aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri di Satgas Covid-19 Singkawang terhadap sejumlah pelaku usaha yang mengabaikan imbauan pencegahan Pandemi Covid-19. Nyaris tiap hari diberikan imbauan untuk tidak mempersiapkan kursi yang mengakibatkan konsumen atau pengunjung tidak menerapkan Physical Distancing. Namun masih saja berbuat hal yang sama. Sehingga terpaksa beberapa kursi diangkut dan pemilik diberikan peringatan.
“Ada beberapa tempat usaha yang sudah kita ingatkan berkali-kali, baik melalui imbauan, surat edaran maupun tentang Perwako agar bisa ikut membantu pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Singkawang,” kata Kepala Satpol PP Singkawang, Karjadi, usai melakukan penertiban, Sabtu (11/4) malam.
Padahal kata Karyadi, pihaknya bertindak semata-mata demi keselamatan dan kesehatan bersama, dan juga pemerintah tidak melarang pelaku usaha untuk mencari nafkah, namun selayaknya imbauan-imbauan pemerintah agar ditaati. Untuk itu ia berharap agar pelaku usaha dapat memahami apa yang dilakukan petugas.
“Dan justru sebaliknya, apabila tidak ada kerjasama yang apik, tentunya penularan akan semakin berisiko. Sehingga siapapun akan tertular dan tidak akan bisa selesai dalam proses penyebaran virus tersebut,” ujarnya.
Dari beberapa warnet, tempat bilyard, panti pijat, warkop, cafe dan beberapa tempat permainan itu sudah diingatkan sejak terbitnya surat edaran Wali Kota Singkawang beberapa waktu lalu.
Namun, dari beberapa tempat usaha sepertinya masih ada yang membandel. Sehingga, pada penertiban malam ini dilakukanlah tindakan tegas sebagai bentuk keseriusan Pemkot Singkawang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Singkawang.
“Kalau memang sudah dirasa bandel dan sudah tidak ada niat baik untuk mengindahkan surat edaran tersebut maka kita lakukan tindakan tegas sebagai peringatan,” ungkapnya.
Dia pun mengakui, jika penertiban yang dilakukan adalah berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat sekitar lantaran sudah resah dengan aktivitas tempat usaha yang dinilai tidak mengindahkan surat edaran tersebut.
“Karena, mereka berpikir akan sangat berisiko dengan penularan Covid-19 tersebut. Dan mereka juga tidak ingin tertular,” jelasnya.

























