SINGKAWANG, KITA – Dua warga Kota Singkawang dikonfirmasi positif covid-19, seusai laporan hasil tes PCR atau polymerase chain reaction diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Singkawang dari Dinas Kesehatan Provinsi pada Rabu (6/5/2020).
Hasil tes ini kemudian disampaikan oleh Wali Kota Singkawang selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Singkawang.
Sehingga total hingga hari ini tercatat telah ada 7 kasus terkonfirmasi covid-19, tiga diantaranya telah sembuh.
“Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat kota Singkawang untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah, terapkan Physical Distancing, gunakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie
Dua warga ini sebelumnya berstatus ODP dan masing-masing berumur 58 tahun dan 56 tahun.
“Adapun yang terkonfirmasi adalah wanita berumur 58 tahun dan wanita berumur 56 tahun,” kata Tjhai Chui Mie.
“Terkonfirmasi yang pertama berumur 58 tahun awalnya datang ke poliklinik di RSUD Abdul Aziz dengan kesadaran sendiri, dan mengalami sakit pada tenggorokan, hasil rapid test non reaktif, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak perjalanan dari Jakarta,” katanya
Sementara untuk terkonfirmasi yang kedua, wanita berusia 56 tahun dan pada saat dilakukan rapid test reaktif. “Yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke Mempawah,” kata Tjhai Chui Mie.
Keduanya segera akan dilakukan penanganan di RSUD Abdul Aziz.
Kepala Dinas Kesehatan, Barita Omposunggu mengatakan kedua warga ini akan segera dijemput oleh petugas kesehatan dengan protokol covid-19.
“Untuk keluarga yang bersangkutan ataupun yang pernah kontak akan kita berikan test,” katanya.

























