SINGKAWANG KITA — BPJS Kesehatan Kota Singkawang menggelar konferensi pers terkait operasional pada libur panjang lebaran.
BPJS Kesehatan memastikan komitmen untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan libur lebaran dari tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.
“Akses layanan yang dimaksud adalah peserta JKN dapat langsung ke FKTP terdekat meski berada diluar domisili (FKTP terdaftar) dan dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam satu bulan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Aji Satriojati, Kamis (20/3).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (WA) Pandawa dengan nomor kontak 08118165165.
“Layanan Pandawa ini dapat di akses setiap hari dari pukul 08.00-17.00 WIB, sedangkan layanan informasi dan pengaduan selalu standby selama 24 jam,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan Care Center 165 yang siap memberikan layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan yang beropersi selama 24 jam.
Peserta JKN juga bisa mengaskses aplikasi Mobile JKN atau Website bpjs kesehatan go.id untuk mendapatkan layanan diatas.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada peserta JKN agar senantiasa memastikan status kepesertaan aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap.
“Bagi peserta JKN mandiri, jangan lupa membayar iuran sebelum tanggal 10,” pesannya.Kemudian, bagi pemberi kerja, segeralah tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran.
Selanjutnya, cek keaktifan status kepesertaan anda sekeluarga melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan kanal-kanal lainnya.
“Saya juga berpesan, bilamana ada permasalahan saat berobat di fasilitas kesehatan, jangan ragu laporkan kepada kami melalui kanal-kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan,” katanya.