SINGKAWANG KITA – Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang meringkus seorang wanita muda diduga bandar narkoba di Singkawang.
Wanita berusia 20 tahun, berinisial VS ini ditangkap dikediamannya di Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan pada 10 November 2022 lalu.
Di kediamannya, polisi menemukan sabu seberat 8,41 gram dan puluhan plastik klip.
“Kami mengamankan narkoba jenis sabu seberat 8,41 gram di kediaman terduga pelaku,” ujar Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra.
Belakangan diketahui, suami VS ternyata sedang menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba di Lapas Singkawang.